Hutang uang bisa dibayar, hutang budi dibawa mati (Pepatah).
Ada relasi dekat sekali antara hutang, hukum dan tanggung jawab, baik yang memberi hutang maupun yang menerima hutang. Kalau kita ikuti proses kredit di bank maka akan terlihat hukumnya melalui notaris publik dan negara. Tanggung jawab bisa dilihat bagaimana account officer bank bekerja, dimana survey jaminan sampai analisa kredit. Saya sendiri merasa aneh karena kalau perusahaan bisa kecolongan sampai timbul bad debt, artinya bahwa management perusahaan tidak ada tanggung jawab dan tidak mengerti hukum. zdi perusahaan negara sekarang kalau merelease pinjaman dan mengakibatkan bad debt sanksinya hukuman penjara 5 – 15 tahun dan masuk kategori kriminal atau pidana. Walaupun proses pinjaman adalah perdata, tetapi pelakunya semua pidana.
Kebiasaan kita di Indonesia dalam menggunakan uang pinjaman juga kurang bijak. Mari ikuti kebiasaan baik orang- barat atau eropa. Mereka hanya berani meminjam uang maksimal 30 persen dari kemampuan dia membayar. Artinya dia pasti bisa mengembalikan pinjaman dengan tepat waktu karena jaminan cash flownya. Kalau kita di Indonesia, yang penting dapat pinjaman. Kita kadang membuat pinjaman di atas kemampuan bayar akhirnya pusing sendiri. Begitu banyak orang mengambil uang dari Kartu Kredit dengan bungan 5 persen perbulan!!! Hampir tidak masuk akal, tetapi terjadi karena sifat konsumerisme mengalahkan akal sehat. Apalagi proses pengembaliannya urusan belakang terserah nanti. Kita pasang badan saja. Ini juga penyebab kenapa bangsa kita terpuruk dan tidak bisa maju.
Dalam hal ini memang gereja tidak ada hubungan langsung, tetapi demi menyelamatkan umat gereja patut memberikan solusi, jalan dan pencerahan untuk umat agar hati-hati mengkelola hutang. Apakah mau hutang atau punya hutang atau memberi hutang.
Hutang, kelihatannya sederhana sekali, ada jaminan baik fisik atau reputasi. Ada dana dan pelaku keputusan sudah kerja sama. Ternyata tidak semudah itu demikian selesai, karena hutang itu berjenjang oleh karena itu ada istilah borgtoch dan indemnitor yang diwariskan kepada generasi lanjut. Hutang uang bisa dibayar. Hutang budi dibawa mati.
Kalau baca pepatah di atas sangat menarik. Pertama, hutang uang bisa dibayar, konotasi di atas bisa juga tidak bisa dibayar! Kedua, hutang budi dibawa mati, artinya mau tidak mau harus dibayar karena tuntutan dibawa mati itu memberikan konotasi bahwa sampai mati pun harus dibayar.
Hutang juga berhubungan dengan ketaatan, karena baik pelaku hutang maupun pemberi hutang harus betul-betul taat. Dengan demikian akan terjadi hubungan yang harnonis. Jika salah satu pihak tidak taat maka akan terjadi disharmonis, sampai ke masalah pidana.
Hidup kita ini ibarat kita ini hutang kepada empunya tuaian. Suatu saat kita harus membayar dengan bunga-bunganya. Lalu, apa hukum dan tanggung jawab kita? Mari kita belajar karena jika kita tahu bahwa kita berhutang kepada-NYA, maka mari kita siap membayarnya dengan sepenuh hati, sepenuh jiwa raga kita karena kita harus melunasinya dengan cinta.
hutang uang bisa saja di ganti dengan mudah dan tanpa beban,namun jika kita hutang budi, akan selamanya kita mengenangnya meskipun kita sudah berusaha membayar hutang budi tersebut, namun hutang budi tersebut akan menjadi hal yang selalu dikenang, berbeda dengan hutang uang yang stlh lunas mungkin tidak akan diingat lagi.
kita boleh berhutang tapi jangan dibiasakan dan jangan dijadikan budaya. Berhutang juga butuh tanggung jawab untuk mengganti atau membalas apa yang telah kita pinjam. Sebaiknya tidak dilakukan sering-sering, apalagi buat yang tidak ada gunanya.
saya setuju kita ada berhutang kepada Tuhan yang menciptakan kita,apabila seseorang tidak membayar hutangnya kepada Tuhan maka tuhan pun akan hilang kepercayaannya kepada orang tersebut sama seperti apabila kita punya hutang kepada teman dan tidak membayarnya teman kita pun menjadi tidak percaya lagi kepada kita.hutang boleh apabila terdesak tetapi harus dibayar
Dari awal berhutang memang tidak disarankan. Ketika manusia sudah mendapatkan kenikmatan, kemungkinan besar dia akan melupakan tanggung jawabnya. Karena itulah ada peribahasa yang berkata “berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian” yang berarti bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Lebih baik susah di awal daripada susah di akhir. Kesusahan di akhir hanya akan membawa kesedihan, bahkan penyesalan.
saya setuju dengan artikel ini bahwa memang benar jika kita mempunyai hutan yang besar kepada Yang Maha Kuasa. Dia telah memberikan kita kehidupan, nafas, dan segala sesuatu yang kita butuhkan. dan kita sebagai manusia yang berhutan kepada Dia, haruslah mempunyai kesadaran untuk membayarnya dengan cara mengasihi-Nya, mengasihi sesama, dan menuruti segala perintahnya. terima kasih
Berbuatlah baik sebanyak mungkin tanpa membeda-bedakan orang lain.
hutang adalah musuh paling jahat bagi seseorang karena hutang membuat orang kehilangan akal sehat. sebab mereka harus bisa mengembalikan hutang yang mereka pinjam, jadi lebih baik hindari berhutang agar hidup anda bisa menjadi lebih baik lagi.
Berhutang jika memang dibutuhkan sekali boleh dilakukan, misalnya jika membutuhkan duit untuk membiayai biaya rumah sakit, modal usaha, ataupun untuk membayar uang kuliah. Namun tetap dalam batas yg wajar. Jika hanya untuk membeli barang yang kita inginkan atau kebahagiaan semu lainnya jangan sekali-kali berhutang. Awalnya memang kita akan merasa senang, namun akan berdampak dalam jangka panjang.
Sangat setuju sekali dengan artikel ini… Biar bagaimana pun, hutang adalah hutang.. Harus dibayar.. Jangan berhutang jika belum mampu mengembalikannya, dan jika sudah berhutang, cepat-cepatlah membayarnya.. Karena ketika kita mati, yg tersisa hanyalah nama, amal baik, dan hutang kita…
Sebaiknya hindari berhutang, hindari menjanjikan sesuatu apabila kita tdk bisa memegang dan menepatinya